Pendidikan merupakan bidang yang paling familiar dalam kehidupan kita. Hal ini karena prosesnya yang sangat lama dan tidak dapat dilewatkan. Untuk dapat lulus dari wajib belajar saja kita butuh waktu 12 tahun di seluruh jenjang sekolah.
Sejak awal mengenal pendidikan, yang selalu dibahas hanya soal pengajaran dalam kelas. Padahal makin bertambah waktu, komponen-komponen lain dalam pendidikan juga bergerak menjadi unsur yang tak kalah penting. Pada pengelolaan lembaga pendidikan, ada banyak hal yang harus dirawat agar menghasilkan output yang baik mulai dari perencanaan, pembelajaran, evaluasi, hingga pemberdayaan.
Nah, siapa yang harus diberdayakan dalam dunia pendidikan? Pada sebuah lembaga, seluruh sumber daya manusia memiliki hak untuk diberdayakan agar semakin tumbuh dan memiliki peluang untuk berkarya lebih baik.
Menjadi guru di sekolah sebetulnya bukan hanya soal kewajiban mencerdaskan siswa, tetapi juga memiliki hak untuk tumbuh menjadi pribadi yang lebih cerdas. Secara filosofis, orang yang memberi pelajaran tidak boleh berhenti belajar dan tetap punya porsi sebagai pembelajar.
Salah satu jalan yang dapat ditempuh sekolah untuk mewujudkannya adalah dengan memfasilitasi guru agar dapat terus belajar dan kemampuannya semakin meningkat. Misalnya memberikan pelatihan, atau memberikan beasiswa kepada guru berprestasi agat mendapat kesempatan memperdalam keahliannya.
Untuk melakukan pemberdayaan kepada sumber daya manusia di sekolah, pada fase perencanaan pengelola harus berani meluangkan pembiayaan di berbagai sumber anggaran yang dapat digunakan. Misalnya pada rencana kegiatan dan anggaran sekolah yang dikerjakan tiap tahun, harus ada rencana pelatihan rutin bagi seluruh guru dan karyawan. Jika perencanaannya matang, maka pelaksanaannya juga dapat dibuat dengan serius dan punya outcome yang berkesinambungan agar bermanfaat bagi lembaga.
Dengan memberdayakan guru secara serius, secara tidak langsung sekolah sedang berinvestasi untuk lembaganya sendiri. Hal ini karena kemampuan guru akan meningkat, dan kemampuan tersebut dapat digunakan di lingkup lembaga. Untuk itu, pemberdayaan sumber daya manusia dalam pendidikan tidak boleh disepelekan agar dapat mewujudkan pendidikan yang lebih baik.