Nama adalah identitas yang dimiliki oleh seseorang. Dengan adanya nama, maka akan lebih mudah untuk mengidentifikasi seseorang. Karena itu, Islam menganjurkan setiap orang tua untuk memberikan nama kepada anaknya. Namun, tentu saja pemberian nama ini tidak bisa dilakukan dengan sembarangan. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh orang tua sebelum memberikan nama kepada anak.
Kewajiban Memberi Nama Kepada Anak
Memberikan nama adalah salah satu kewajiban orang tua kepada anak. Dan juga menjadi hak seorang anak atas orang tuanya. Sebagian besar ulama bahkan mengatakan bahwa memberikan nama anak adalah sebuah kewajiban. Baik untuk anak laki – laki maupun anak perempuan.
Hal ini mengacu kepada ayat dalam Al-Qur’an yang menyebutkan :
Hai Zakaria, Sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya. Yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan Dia
Sebagian besar ulama sepakat bahwa ayat tersebut secara tidak langsung menunjukkan bagaimana pentingnya sebuah nama bagi manusia. Dan mengenai wajibnya memberikan nama kepada anak yang baru lahir.
Anjuran Memberi Nama yang Baik
Akan tetapi, nama yang diberikan tidak bisa sekedar memberi nama saja. Karena nama yang dimiliki seseorang juga akan ikut mempengaruhi bagaimana kepribadian dari anak tersebut. Selain itu, nama juga merupakan doa yang diberikan orang tua terhadap anak tersebut. Karena itu, pemberian nama haruslah dengan menggunakan nama – nama yang baik.
Apalagi, dalam hadits riwayat Abu Dawud disebutkan:
Sesungguhnya kalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama kalian dan nama bapak – bapak kalian. Maka baguskanlah nama – nama kalian
Tidak Mengambil Nama yang Tidak Disukai Rasulullah SAW
Ada juga nama yang tidak dianjurkan untuk digunaan sebagai nama anak. Nama – nama ini merupakan nama yang tidak disukai oleh Rasulullah dan dianggap sebagai nama yang makruh untuk digunakan sebagai nama anak.
Beberapa nama tersebut adalah Untung (Rabah), Sukses (Najah), Menang (Aflah), Kaya (Yasar), Raja diraja (Malikul Amlak).
Meskipun begitu, bukan berarti nama – nama tersebut dilarang untuk digunakan. Hanya saja, dianjurkan untuk tidak menggunakan nama – nama tersebut untuk digunakan.
Tingkatan Nama yang Disukai Allah
Dalam nama pun ada tingkatan nama yang disukai Allah dan lebih utama untuk digunakan sebagai nama anak. Yang paling disukai adalah nama Abdullah dan Abdurrahman. Kemudian nama Haris (Penjaga) dan Hammam (orang yang punya cita – cita dan dilaksanakan), dan yang paling tidak disukai adalah nama Harb (Perang) dan Murrah (Pahit).
Waktu Memberikan Nama Pada Anak
Pemberian nama anak bisa diberikan pada saat kelahirannya. Selain itu, ada juga yang mengatakan bisa ditunda hingga hari ketiga atau sampai dengan hari aqiqahnya. Yaitu pada hari ketujuh kelahirannya. Bersama dengan pemberian nama, dilakukan juga pemotongan rambut anak.
Itulah beberapa anjuran yang perlu diperhatikan saat memberi nama anak agar tetap sesuai dengan syariat Islam.