Penanggalan Hijriyah yang sering dikenal sebagai kalender Islam terdiri dari dua belas bulan. Namun, masing-masing bulannya memiliki kelebihan dan anjuran amalan masing-masing. Kedudukannya pun tak semuanya sama, dalam penanggalan Hijriyah ada empat bulan yang dimuliakan Allah atau disebut sebagai Al-Asyhurul Hurum (bulan-bulan yang dimuliakan).

Hal ini Allah sampaikan pada surat At-Taubah ayat 36:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

(التوبة : ٣٦)

Sesungguhnya bilangan bulan menurut Allah ialah dua belas bulan pada ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.

Kitab tafsir Ath-Thabari juga menyantumkan bahwa  empat bulan dalam bulan haram yang dimaksud ayat tersebut adalahi Zulkaidah, Zulhijah, Muharam, dan Rajab. Penafsiran tersebut sesuai dengan  Sabda Rasulullah SAW:

Sesungguhnya zaman ini telah berjalan (berputar), sebagaimana perjalanan awalnya ketika Allah menciptakan langit dan bumi, yang mana satu tahun ada 12 bulan. Di antaranya ada empat bulan haram, tiga bulan yang (letaknya) berurutan, yaitu Dzulkaidah, Dzulhijah, dan Muharam. Kemudian Rajab yang berada di antara Jumadil Akhir dan Syaban.
(HR Bukhari dan Muslim)

Ada dua makna dan alasan Allah SWT menamakannya bulan haram. Pertama, pada empat bulan itu diharamkan berbagai pembunuhan atau perbuatan keji lainnya. Kedua, pada bulan-bulan tersebut pula diharamkan melakukan tindakan dan perbuatan haram. Sebaliknya, kita dianjurkan untuk lebih banyak melakukan hal baik pada bulan haram.

Menurut Ibnu Abbas, Allah SWT mengkhususkan empat bulan sebagai bulan haram (bulan yang dimuliakan) agar kita menghindari untuk melakukan hal tercela. Jika berbuat tercela pada bulan-bulan tersebut, dosanya akan lebih besar dibandingkan bulan yang lain. Begitu juga sebaliknya, bila berbuat amal saleh, ganjaran kebaikan akan diperoleh dengan pahala yang berlipat-lipat. (Latho-if Al Ma’arif, 207)

Contoh amal saleh yang dianjurkan untuk dilakukan pada bulan-bulan haram, sesuai dengan keutamaan masing-masing bulan. Misalnya pada bulan Muharam, Rasulullah SAW pernah menyampaikan pada seorang sahabat bahwa salah satu ibadah yang diutamakan selain salat fardu dan qiyamullail adalah puasa sunnah di bulan Muharram.

Bulan Zulkaidah juga punya kemuliaan sejak zaman jahiliyah. Pada masa itu, masyarakat Arab melakukan pameran syair dan berdagang pada bulan Zulkaidah. Tak hanya itu, bulan Rajab dan Zulhijah juga memiliki amalan dan keutamaan yang menunjukkan betapa mulianya bulan-bulan tersebut di mata Allah.

Dalam menghadapi bulan haram, sayang sekali jika kita tak menggunakannya untuk melakukan amalan-amalan saleh dengan baik.

Share This

Share This

Share this post with your friends!