Dalam ensiklopedi Indonesia, seni adalah penjelmaan rasa indah yang terkandung dalam jiwa manusia, dilahirkan dengan perantaraan alat komunikasi ke dalam bentuk yang dapat ditangkap oleh indra pendengaran (seni suara), penglihatan (seni lukis dan ruang), atau dilahirkan dengan perantaraan gerak (seni tari dan drama).
Menurut Seyyed Hossein Nasr, seni Islam merupakan hasil dari pengejawantahan keesaan pada bidang keanekaragaman. Artinya seni dalam Islam sangat terkait dengan karakteristik-karakteristik tertentu dari tempat penerimaan wahyu Al-Quran yang dalam hal ini adalah masyarakat Arab.
Dari definisi di atas, bisa jadi seni islam adalah ekspresi jiwa kaum muslim yang terungkap melalui bantuan alat instrumental baik berupa suara maupun ruang. Hal ini juga bisa kita lihat dalam catatan sejarah bahwa dalam perkembangannya baik seni suara maupun ruang.
Kita dapat melihat beberapa contoh perkembangan seni islam yang terus berkembang hingga saat ini. Yakni, seni kaligrafi, seni syair atau suara, seni arsitektuk, seni sastra atau bahasa, dan lain sebagainya. Namun, banyak yang menyalahpahami sikap Islam terhadap seni atau paling tidak mempersempit ruang lingkup yang dibenarkan agama ini. Padahal ruang lingkupnya amat luas. Bermula dalam bentuk mengekspresikan keindahan lahirnya manusia, pakaian, penampilan, cara dan susunan tuturnya, hingga keindahan batin melalui kepekaan rasa yang melahirkan budi pekerti dan interaksi harmonis.
Dalam Al-Quranpun terdapat pula seni-seni islam yang terkandung. Keindahan bahasanya, saat dibaca, melahirkan apa yang dinamai oleh sementara pakar dengan istilah “Musik Al-Quran”, yakni nada dan langgam yang menyentuh pendengarnya, baik yang dipahami makna ayatnya maupun tidak. Bukan hanya itu, Nabi Muhammad Saw pun membenarkan nyanyian-nyanyian yang menggugah hati atau yang menimbulkan semangat.
Memang ada sebagian seni yang menurut beberapa pandangan, dilarang secara Islam. Seperti contohnya Seni Pahat atau Patung. Dahulu memang seni ini secara tegas terlarang, karena patung- patung tersebut dijadikan sarana ibadah kepada selain Allah. Namun, menurut beberapa pendapat tidak masalah jika pahatan atau patung-patung tersebut tidak mengarah kepada penyembahan selain Allah, tetapi hanya untuk mengekspresikan keindahan, maka ia boleh-boleh saja. Bukankah kata ulama, Nabi Sulaiman pun memerintahkan untuk membuat antara lain patung-patung (QS. Saba (34):[13]) yang tentunya bukan untuk disembah, tetapi hanya untuk dinikmati keindahannya.
Begitu juga mengenai seni musik, yang menurut beberapa pendapat ada yang melarang dan juga tidak. Namun, kembali lagi kita melihat secara kontekstual. Musik akan menjadi terlarang jika konteksnya untuk mengeduakan Allah, semisal untuk ritual-ritual tertentu yang tidak ada kaitannya dengan Islam. Namun jika musik hanya sekadar untuk dinikmati, maka hal tersebut tidaklah mengapa. Bahkan seni musik juga dapat sebagai sarana terapi dan menyampaikan pesan-pesan syair secara tersirat.
Seni Islam tidak harus berbicara tentang Islam atau hanya dalam bentuk kaligrafi ayat-ayat Al-Quran saja. Lalu, yang pasti seni Islam bukan sekadar nasihat langsung atau anjuran mengikuti kebajikan. Ia adalah ekspresi keindahan tentang alam, kehidupan dan manusia yang sejalan dengan nilai-nilai Islam.
Seni Islam adalah yang mempertemukan keindahan dengan hak/kebenaran. Karya indah yang menggambarkan sukses perjuangan Nabi Muhammad Saw, tetapi dilukiskan sebagai buah kegeniusan beliau terlepas dari bantuan Allah, karya itu bixcasala dilukiskan demikian tidak dapat dinilai sebagai seni Islami. Sebaliknya, mengekspresikan keindahan yang ditemukan pada ternak ketika kembali ke kendang dan ketika melepaskannya ke tempat penggembalaan, sebagaimana diungkapkan oleh QS. An-Nahl [16]: (6) dapat merupakan seni Islami selama mengundang keagungan Allah.
Boleh jadi ada yang menduga bahwa Islam tidak merestui seni, pandangan itu keliru. Memang Islam tidak menyetujui seni yang terlepas dari nilai-nilai Islami atau yang melukiskan kelemahan manusia dengan tujuan mengundang tapuk tangan dan membangkitkan selera rendah.
Demikian. Waallahualam bishawab.