Kepala PAUD IT Al Hasanah ikuti Diklat Penguatan Kepala Sekolah Tahun 2019. Ustadzah Esi Sumarsi bersama 93 Kepala TK dan 14 Kepala SD yang tergabung dalan angkatan IV mengikuti pendidikan dan pelatihan ini selama 8 hari mulai tanggal 21 – 28 Oktober 2019.
Rasa syukur terpancar dari Ustadzah Esi. Dengan lulus diklat tersebut, maka Ustadzah Esi akan mendapatkan Surat Tanda Tamat Pelatihan dan Pendidikan (STTP) yang bisa digunakan untuk memperoleh Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). STTP ini juga menjadi salah satu syarat pengangkatan kepala sekolah. Hal ini sesuai dengan Permen Dikbud nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, bahwa salah satu syarat adalah telah mengikuti diklat calon kepala sekolah dan memiliki STTP.
DIklat ini diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan Lembaga Penyelenggara Diklat (LDP) FKIP Univesitas Bengkulu. Diklat penguatan kepala sekolah dilaksanakan dalam rangka penguatan kompetensi kepala sekolah yang meliputi kepribadian, manajerial, supervisi, kwirausahaan, dan sosial. Hal ini sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomer 13 tahun 2007 tentang standar Kepala Sekolah/Madrasah.